RENCANA
PELAKSANAAN LAYANAN
FORMAT NONKLASIKAL TERJADWAL
I.
IDENTITAS
A.
Satuan
Pendidikan :
SMP Pekalongan
B.
Tahun
Ajaran :
2014/
2015,
Semester I
C.
Sasaran Pelayanan : Semua Siswa Kelas VIII
D.
Pelaksana : Konselor, S.Pd.
E.
Pihak
Terkait :
Teman Sebaya Siswa
II.
WAKTU
DAN TEMPAT
A.
Tanggal : 24 September 2014
B.
Jam
Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai dengan
kesepakatan di luar jam pembelajaran.
C.
Volume
Waktu (JP) :
80 menit
(masing-masing kelompok) -- 2 JP.
D.
Spesifikasi
Tempat Belajar : Ruang
BK
III.
MATERI
PEMBELAJARAN
A.
Tugas Perkembangan : Memamntapkan cara-cara bertingkah laku yang
dapat
diterima dalam kehidupan sosial.
B.
Bidang : Pribadi
C.
Tema/ Sub tema :
1. Tema : Kondisi Diri
2.
Subtema : Anti Narkoba: Say No to Drug
D.
Sumber
Materi : Kondisi lingkungan dan pengalaman
siswa.
IV.
TUJUAN/ARAH
PENGEMBANGAN
A.
Pengembangan KES : Siswa diharapkan
mengetahui, mengenal, dan memahami aspek-aspek narkoba dan mampu menolak serta
membentengi diri dari pemakaian narkoba dan dampaknya.
B. Penanganan KES-T : Siswa
terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
V.
METODE
DAN TEKNIK
A.
Jenis
Layanan :
Bimbingan Kelompok (dengan topik tugas).
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI.
SARANA
A. Media : Gambar dan berita tentang narkoba
B. Perlengkapan : -
- - - -
VII.
SASARAN
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN
Diperolehnya
hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa,
Sungguh-sungguh).
A.
KES
1. Acuan ( A ) : Pemahaman tentang berbagai aspek narkoba dan dampak negatifnya
serta upaya menghindarinya.
2. Kompetensi ( K ) : Mampu membentengi diri dari perilaku narkobatik
dan pengaruh negatifnya.
3. Usaha ( U ) : Berusaha mengembangkan perilaku anti dan menjauhkan diri
dari narkoba.
4. Rasa ( R ) : Merasa senang karena telah mengetahui dan memahami upaya menjauhkan dan
membentengi diri dari perilaku narkoba.
5. Sungguh-sungguh ( S ) : Kesungguhan dalam
berperilaku sehat dan anti narkoba.
B.
KES-T, yaitu
siswa terhindar
dari perilaku dan pengaruh buruk narkoba.
C.
Ridho
Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk mampu berperilaku anti narkoba.
VIII.
LANGKAH
KEGIATAN
A. LANGKAH PENGANTARAN : TAHAP PEMBENTUKAN
1.
Mengucapkan salam dan mengajak peserta layanan berdoa untuk memulai
kegiatan dengan penuh perhatian serta ber-BMB3 berkenaan dengan perilaku anti
narkoba.
2.
Menjelaskan
pengertian, tujuan, dan proses kegiatan layanan Bimbingan Kelompok yang sedang
diselenggarakan dan menuntut adanya aktivitas dinamika kelompok (BMB3) yang
dilakukan oleh seluruh peserta/ anggota kelompok.
3.
Menegaskan kepada
anggota kelompok bahwa kegiatan Bimbingan Kelompok kali ini akan membahas topik
dengan masalah-masalah yang sering muncul di masyarakat.
4.
Membangun suasana
keakraban dan kebersamaan untuk terciptanya dinamika kelompok yang terbuka
dengan penuh semangat.
B. LANGKAH PENJAJAKAN : TAHAP PERALIHAN
1.
Pemimpin kelompok
meminta anggota kelompok mengemukakan pengalaman siswa mengikuti kegiatan
kelompok sebelumnya: apa saja topik yang dibahas dan apa pendapat mereka
tentang kegiatan dengan topik-topik tersebut.
2.
Menyampaikan topik (topik
tugas) yang akan di bahas dalam kegiatan Bimbingan Kelompok sekarang ini, yaitu
“ Anti Narkoba: Say No to Drug “.
3.
Menanyakan kepada
anggota kelompok, apakah mreka sudah siap melaksanakan kegiatan bimbingan
kelompok.
C. LANGKAH PENAFSIRAN : TAHAP KEGIATAN AWAL
1.
Pemimpin kelompok
mengulas pembicaraan awal anggota kelompok pada langkah penjajakan dan
memberikan penekanan-penekanan yang perlu ke arah materi topik utama, yaitu
tentang narkoba.
2.
Pemimpin kelompok menegaskan
pokok-pokok materi topik yang dibahas, yaitu:
a.
Pengertian narkoba.
b.
Kegunaan
positifnya: untuk pengobatan (dalam dunia kedokteran)
c.
Dampak negatif:
perilaku narkobatik yang menyimpang.
d.
Pengaruh perilaku
narkoba terhadap suasana belajar dan sukses siswa dalam menyelesaikan studi.
Pembicaraan tersebut dilengkapi dengan tayangan dan
penjelasan tentang gambar dan berita yang mengandung materi narkoba yang telah
disiapkan.
D. LANGKAH PEMBINAAN : TAHAP KEGIATAN UTAMA
1.
Pemimpin kelompok
meminta anggota kelompok secara sukarela untuk mengemukakan tentang peristiwa yang
pernah terjadi terkait dengan narkoba dan dampaknya:
a.
Bagaimana
peristiwanya.
b.
Perilaku yang
menyimpang.
c.
Dampak negatifnya pada
diri pelaku dan lingkungannya.
d. Kondisi belajar (apabila pelaku adalah siswa) dan kaitannya dengan
sekolahnya.
Catatan: Uraian tentang perilaku narkobatik
di atas tidak menyebutkan identitas tertentu, yaitu identitas yang terkait
dengan kriminalitas.
2.
Pemimpin kelompok
mengambil salah satu peristiwa yang cukup menarik dan dominan yang dikemukakan
oleh siswa, kemudian dibahas secara mendalam lebih lanjut, terutama dalam hal:
a.
Perilaku menyimpang
dari diri yang bersangkutan.
b.
Dampak negatif yang
terjadi pada diri yang bersangkutan dan lingkungan.
c.
Suasana belajar
yang dapat terjadi pada diri yang bersangkutan.
3.
Pemimpin kelompok
meminta siswa untuk mendiskusikan hal-hal yang diungkapkan itu melalui dinamika
BMB3.
4.
Pembahasan terhadap
peristiwa narkoba yang pertama (apabila telah dianggap tuntas)
dilanjutkan dengan pembahasan peristiwa lain dengan pola yang sama dengan
pembahasan pertama.
5.
Pemimpin kelompok
memberikan penguatan dan pemahaman-pemahaman yang perlu, sambil meluruskan dan
menambahkan hal-hal baru, sehingga anggota kelompok memperoleh wawasan dengan
makna yang lebih mendalam, lengkap dan benar.
6.
Kelompok dibimbing
melakukan kegiatan sebagai selingan untuk menyegarkan suasana kelompok.
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT : TAHAP KESIMPULAN DAN PENUTUP
1.
Kesimpulan
a.
Anggota kelompok
dibimbing untuk mengambil kesimpulan atas materi pembicaraan yang telah
dilakukan.
b.
Berdasarkan
kesimpulan tersebut, siswa diminta menegaskan komitmen diri masing-masing
berperilaku anti narkoba dan lebih giat lagi dalam belajar.
2.
Penilaian
Hasil
Masing-masing anggota kelompok diminta mengemukakan
hal-hal baru berkenaan topik yang dibahas dengan pola BMB3 dalam kaitannya
dengan AKURS:
a.
Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang perilaku anti narkoba dan dampak negatifnya (Unsur A).
b.
Merasa: Bagaimana siswa merasa berkenaan dengan perilaku anti narkoba dan dampak negatifnya (Unsur R).
c.
Bersikap: Apa
yang siswa hendak lakukan berkenaan dengan perilaku anti narkoba dan membentengi diri
dari dampak bahan terlarang itu (Unsur K dan U).
d.
Bertindak: Apa yang akan dilakukan siswa untuk membentengi dan menjauhkan
diri dari perilaku narkobatik dan mengembangkan suasana belajar yang lebih baik
(Unsur K dan U).
e.
Bertanggung Jawab: Bagaimana
bersunguh-sungguh dalam berperilaku hidup sehat dan anti narkoba
serta menjauhkan diri dari barang terlarang tersebut (Unsur U dan S).
3. Penilaian Proses
Melalui
pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh
gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan.
4. Penutupan
a.
Dikemukakan bahwa
kegiatan layanan akan segera diakhiri dan dibahas rencana kegiatan lanjutan
layanan bimbingan kelompok yang akan dilakukan minggu berikutnya.
b.
Ucapan terimakasih
dan do’a penutup.
c.
Perpisahan
sambil bersalaman, sambil menyanyikan lagu perpisahan.
5.
LAPELPROG
dan Tindak Lanjut
Setelah
kegiatan layanan selesai, disusunlah
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai
arah tindak lanjutnya.
Mengetahui Pekalongan, 14 Juli 2014
Kepala Sekolah Guru BK
…………………………….. ……………………………..
NIP. NIP.
No comments:
Post a Comment